Berita Terkini

KPU Haltim Gelar Rakor dan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id- Sabtu (30/07/2022), KPU Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Peraturan KPU No 4 Tahun 2022 tentang Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, bertempat di AULA Kantor KPU Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kab. Halmahera Timur, Mamat Jalil. Dalam sambutannya, beliau berharap agar partai politik dapat selalu berkoordinasi dengan KPU demi melancarkan pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai politik sebagai peserta dalam pemilu tahun 2024. "Kita berharap, partai politik selalu menjalin komunikasi dengan KPU Kab. Halmahera Timur agar pelaksanaan tahapan ini bisa berjalan dengan lancar, dan mengindari terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan" Hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota KPU Kab. Halmahera Timur, Bawaslu Kab. Halmahera Timur, Ketua dan sekretaris Partai Politik Se- Kab. Halmahera Timur, serta sekretaris dan Kasubag Sekretariat KPU Kab. Halmahera Timur. Materi Koordinasi dan Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai politik peserta pemilu, disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kab. Halmahera Timur, Mudafir Hi. Taher Lambutu.  Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 merupakan salah satu tahapan penting dalam Penyelenggaraan Pemilu Legidlatif tahun 2024 yang akan datang. Tahapan Pendaftaran, Veifikasi dan Penetapan Partai Politik menjadi pintu gerbang yang menentukan apakah partai politik akan hadir sebagai peserta dalam pemilu Tahun 2024 atau tidak. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Halmahera Timur berharap dan terus berupaya untuk melancarkan dan menyukseskan pelaksanaan tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu sebagaimana yang diamanatkan dalam uperaturan perundang-undangan. (El Arasy/Foto: Agung)

KPU HALTIM GELAR RAKOR PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PERIODE II 2022

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id - Selasa (28/06/2022), KPU Kabupaten Halmahera Timur kembali gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode II tahun 2022 (28/06). Rakor yang yang dipusatkan di Ruang Aula KPU Haltim tersebut dihadiri oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,  Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Timur, Unsur Kepolisian dan TNI, Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera Timur, Pemerintah Kecamatan dan Bebeberapa Kepala Desa. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur, Mamat Jalil menjelaskan bahwa Pelaksanaan Rapat koordinasi ini merupakan perintah  Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor  6 tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, dimana pada pasal 10 menjelasakan bahwa KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan forum koordinasi PDPB tingkat kabupaten/kota paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan sekali. Forum ini dimaksudkan untuk mendapatkan masukan mengenai Data Pemilih dari instansi terkait atau masyarakat. Lanjut Mamat.   Sementara Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ahmad A. Fauto dalam rakor tersebut menjelaskan dalam pelaksanaan PDPB yang dilaksanakan oleh KPU sepanjang 2022 atau semester II tahun 2022, tren daftar pemilih kita mengalami penurunan. Misalnya pada Rakor DPB periode I 2022, Jumlah Data Pemilih Berkelanjutan ditetapkan sebanyak 58.077 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki sebanyak 29.835 dan Pemilih Perempuan sebanyak 28.242. Pada Periode II 2022, PDPB Kabupaten Halmahera Timur ditetapkan sebanyak 53.986 dengan rincian Pemilih laki-laki sebanyak 27.682 dan Pemilih Perempuan sebanyak 26.304. Berdasarkan perolehan data tersebut, PDPB periode II tahun 2022 mengalami penurun pemilih sebanyak 4.091 yang terdiri dari pemilih Laki-laki sebanyak 2.153 dan Pemilih Perempuan sebanyak 1.938. Tren penurunan data pemilih ini bersumber dari tiga kategori pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Pemilih Non KTPe, Pemilih Meninggal Dunia dan Pemilih Ganda. Rinciannya adalah Pemilih Non KTPe sebanyak 3.705 Pemilih, Pemilih Meninggal Dunia sebanyak 54 Pemilih dan Pemilih ganda sebanyak 385 Pemilih. Selain pemilih TMS, Lanjut Mato-Sapaan akrab Ahma A. Fauto, KPU Kabupaten Halmahera Timur juga menambhakan Pemilih baru dan pemilih pindah masuk sebanyak 198 Pemilih. Hal ini sesuia dengan ketentuan PKPU nomor 6 tahun 2021 pasal 18 ayat 1 Huruf c, bahwa KPU Kab/Kota melakukan pemutakhiran Data Pemilih dengan cara menambahkan Pemilih baru dan memutakhirkan Data Pemilih. Dalam kesempatan tersebut, KPU juga mensosialisasikan aplikasi Lindungihakmu kepada paserta Rakor sebagaimana dalam diatur dalam Sura Edaran nomor 18 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Aplikasi Mobile Lindungihakmu. Pemanfaatan teknologi informasi dalam PDPB yang saat ini dilakukan melalui aplikasi mobile Lindungihakmu yang telah dikembangkan oleh KPU dapat memutakhirkan Data Pemilih dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memutakhirakan data pemilih demi terwujudnya data pemilih yang berintegritas. (uky,Foto: Agung)

KPU Haltim gelar Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id- Selasa, (14/06/2022), menindaklanjuti surat dinas KPU RI Nomor 443/PP.06-SD/09/2022 perihal Kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu 2024, KPU Kab. Halmahera Timur menggelar Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting dan disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube KPU RI pada pukul 19.00 WIB. Kegiatan nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Tahun 2024 ini digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Timur . Hadir dalam ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky CH Richfat beserta jajaran forkopimda Kabupaten Halmahera Timur, Perwakilan dari Bawaslu Halmahera Timur, perwakilan dari Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Halmahera Timur beserta instansi lain yang ada di Kabupaten Halmahera Timur. Pada kegiatan Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 ini, ketua KPU Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari mengajak semua elemen bangsa untuk menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Hasyim memaparkan bahwa meskipun pemilu identik dengan kompetisi, konflik serta kemajemukan namun integritas bangsa adalah sebuah keniscayaan. Sebagai prosesi untuk menandai dimulainya tahapan Pemilu serentak Tahun 2024, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, anggota KPU RI August Mellaz, Betty Epsilon Idros, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Persadan Harahap, Yulianto Sudrajat, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, Bersama Ketua DRP RI Puan Maharani, Mendagri Tito Karnavian, menekan tombol tanda dimulainya Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, selasa 14 Juni 2022. Hadir mengikuti prosesi peluncuran secara langsung di Jakarta, Wakil Ketua DPR RI, Lodewicjk F Paulus, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Ketua dan Anggota DKPP RI, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Se-Indonesia, Perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2019, Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan KPU RI serta mengikuti secara daring KPU Kab/Kota Se- Indonesia. (elarasy, foto:dhani)

Staf PNS Sekretariat KPU Haltim mengikuti Pelatihan Dasar Kepemiluan Se-Provinsi Maluku Utara

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id- Sabtu, 4 Juni 2022, Seluruh staf PNS sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Pelatihan Dasar Kepemiluan Se-Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan di Hotel Muara Ternate. Kegiatan ini diselenggarakan langsung oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia sebagai pemateri.  Pelatihan Dasar Kepemiluan ini diikuti oleh seluruh staf PNS Sekretariat Komisi Pemilihan Umum se-Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari 10 Sekretariat KPU Kab/Kota dan Sekretariat KPU Provinsi Maluku Utara. Selain itu, pelatihan kepemiluan ini dipantau secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU di Jakarta melalui aplikasi zoom meeting. Hadir selaku Pemateri dalam Pelatihan dasar Kepemiluan ini adalah Ferry Daud Liando, Akademisi Kepemiluan dan mantan Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) pada DKPP Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan Pelatihan Dasar Kepemiluan ini dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan kualitas staf PNS Sekretariat KPU Republik Indonesia, baik peningkatan skill, pengetahuan dan yang terpenting adalah peningkatan integritas selaku penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dan Pemilu/Pemilihan di tahun-tahun yang akan datang.(elarasy, foto:Dhani)