Berita Terkini

Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025

Halmahera Timur, Senin (27/10/2025) – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2025 antara jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur, Sukardi Litte, beserta Anggota KPU: Ismail Sudin (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Masita R. Suleman (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Rifandi F. Hi. Hayat Idris (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM). Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Timur, Abdullah Toduho, bersama seluruh jajaran Sekretariat KPU Halmahera Timur.

Penandatanganan dilakukan antara Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Timur, Abdullah Toduho, dengan Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Sukri Abdullah, serta Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kifli Jabir.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, memperkuat akuntabilitas, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan ini juga menjadi bentuk nyata implementasi prinsip transparansi dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas serta upaya menjaga kepercayaan publik menjelang tahapan Pemilihan mendatang. Dengan semangat kebersamaan dan profesionalisme, KPU Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan berkualitas.(Humas KPU Haltim / indhmq)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali