Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim, Wujud Kepedulian Sosial KPU Kabupaten Halmahera Timur
Maba, 6 Februari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan Santunan dan Doa Bersama Anak Yatim pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai wujud kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur, Rifandi F. Hi. Hayat Idris (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Timur Abdullah Toduho, Kifli Jabir selaku Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Sukri Abdullah selaku Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi, Ardiyani A. Dero selaku Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik, Mirna Yunedi Utuwara selaku Plt. Kepala Sub Bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur. Dalam kegiatan tersebut, santunan diberikan kepada delapan anak yatim yang berdomisili di Desa Soagimalaha dan Desa Sangaji, Kecamatan Kota Maba, yaitu Wiwin Jasir, Putri Nuraira Mursid, Al Hasim, Nurhasana, Naura Arsya Lepe, Rafli Rudin, Sahrila Samsu, dan Nur Afiza Musa. Kegiatan juga diisi dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar seluruh pihak senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kelancaran dalam menjalankan tugas. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Halmahera Timur berharap dapat mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan semangat kepedulian sosial, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk tidak hanya menjalankan tugas kepemiluan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat. (Humas KPU Haltim / indhmq) ....
KPU Kabupaten Halmahera Timur Raih Penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2025
Maba, 29 Januari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur menerima penghargaan atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2025 pada kategori Pengelola Belanja Pegawai Paling Cepat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Tobelo. Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Evaluasi dan Pemberian Penghargaan atas Kinerja Pelaksanaan Anggaran TA 2025 yang dilaksanakan di Tobelo pada 28 Januari 2026. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja KPU Kabupaten Halmahera Timur dalam pengelolaan belanja pegawai yang dilakukan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, penghargaan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang akuntabel, efektif, dan transparan. KPU Kabupaten Halmahera Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara melalui perencanaan yang baik, pelaksanaan yang tertib, serta pelaporan yang tepat waktu. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang profesional dan bertanggung jawab. (Humas KPU Haltim / indhmq) ....
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, Komitmen Penguatan Tata Kelola Kelembagaan
Maba, 22 Januari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja KPU dan Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2026 pada 21 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan para Pimpinan KPU Kabupaten Halmahera Timur serta jajaran Sekretariat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang akuntabel, profesional, dan berintegritas. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kifli Jabir, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi Sukri Abdullah, Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Ardiyani A. Dero, serta Plt. Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Mirna Yunedi Utuwara. Penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan bagian dari mekanisme perencanaan dan pengendalian kinerja yang memuat target, indikator, serta komitmen pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun 2026. Melalui dokumen tersebut, setiap unsur pimpinan dan jajaran sekretariat memiliki tanggung jawab yang terukur dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi. Dengan terlaksananya kegiatan ini, KPU Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. (Humas KPU Haltim / indhmq) ....
Rapat Evaluasi Program Dan Kinerja Komisi Pemilihan Umum dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025
Maba, 16 Januari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan Rapat Evaluasi Program dan Kinerja Tahun 2025 pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja kelembagaan dan peningkatan kualitas tata kelola kepemiluan. Rapat evaluasi ini menjadi forum strategis untuk melakukan refleksi menyeluruh terhadap pelaksanaan program dan kegiatan KPU Kabupaten Halmahera Timur sepanjang Tahun 2025. Setiap sub-bagian menyampaikan laporan capaian kinerja, realisasi program, serta berbagai dinamika dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik dari aspek teknis kepemiluan maupun dukungan administrasi dan kesekretariatan. Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur, Sukardi Litte, dalam arahannya menyampaikan bahwa evaluasi merupakan tahapan penting dalam memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan profesionalitas. “Rapat evaluasi ini bukan semata-mata untuk menilai capaian, tetapi menjadi ruang pembelajaran bersama guna memperbaiki kekurangan dan memperkuat koordinasi antarbagian. Setiap tantangan yang kita hadapi harus dijadikan bahan perbaikan ke depan,” ujar Sukardi Litte. Lebih lanjut, Sukardi Litte menekankan pentingnya sinergi antara unsur pimpinan dan jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPU. Menurutnya, soliditas internal menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas kinerja lembaga, khususnya dalam menghadapi tahapan-tahapan kepemiluan yang akan datang. “Koordinasi yang baik antara komisioner dan sekretariat harus terus diperkuat agar setiap program dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan tepat sasaran,” tambahnya. Melalui forum evaluasi ini, peserta rapat juga mendiskusikan langkah-langkah strategis sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi, termasuk upaya peningkatan kualitas perencanaan program, pengelolaan anggaran, serta penguatan sumber daya manusia. Diskusi berjalan secara konstruktif dengan mengedepankan semangat keterbukaan dan tanggung jawab bersama. KPU Kabupaten Halmahera Timur berharap, melalui pelaksanaan Rapat Evaluasi Program dan Kinerja Tahun 2025 ini, kualitas tata kelola kelembagaan dan penyelenggaraan kepemiluan di Kabupaten Halmahera Timur dapat terus ditingkatkan secara profesional, transparan, dan berintegritas, demi terwujudnya demokrasi yang semakin berkualitas. (Humas KPU Haltim / indhmq) ....
Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Tahun 2025
Maba, 30 Desember 2025 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur mengumumkan hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) untuk Semester I dan Semester II Tahun 2025. Pengumuman ini merupakan hasil Rapat Pleno Internal KPU Kabupaten Halmahera Timur yang membahas hasil verifikasi terhadap data dan dokumen pemutakhiran partai politik. Pemutakhiran data dan dokumen partai politik merupakan kegiatan berkelanjutan yang dilaksanakan KPU sebagai upaya menjaga keakuratan, keterkinian, dan validitas data partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi yang telah ditetapkan melalui Rapat Pleno Internal KPU Kabupaten Halmahera Timur pada Semester I Tahun 2025, dari 43 partai politik nasional yang terdaftar di Kabupaten Halmahera Timur, tercatat dua partai politik yang telah melakukan pemutakhiran data dan dokumen melalui SIPOL, yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Ummat, sementara partai politik lainnya belum melakukan pemutakhiran pada periode tersebut. Selanjutnya, pada Semester II Tahun 2025, hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik yang juga ditetapkan melalui Rapat Pleno Internal KPU Kabupaten Halmahera Timur menunjukkan adanya peningkatan partisipasi partai politik. Tercatat delapan partai politik yang telah melakukan pemutakhiran, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Garda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Perindo, serta Partai Rakyat Adil Makmur. Sementara itu, partai politik lainnya masih tercatat belum melakukan pemutakhiran data dan dokumen pada Semester II Tahun 2025. KPU Kabupaten Halmahera Timur mengimbau seluruh partai politik agar secara aktif dan berkelanjutan melakukan pemutakhiran data dan dokumen kepengurusan serta keanggotaan melalui SIPOL. Hal ini penting dalam rangka pemenuhan persyaratan administrasi kepartaian serta sebagai bagian dari dukungan terhadap penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Adapun pengumuman hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik dapat diakses melalui tautan berikut: Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester 1 (Satu) Tahun 2025 >> https://bit.ly/PDPPSemester1 Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik Secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester 2 (Dua) Tahun 2025 >> https://bit.ly/PDPPSemester2 ....
Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Reni S.A. Banjar Melakukan Monitoring PDPB di KPU Kabupaten Halmahera Timur
KPU Kabupaten Halmahera Timur menerima kunjungan Anggota KPU Provinsi Maluku Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Reni S.A. Banjar, S.T., S.H., M.H, dalam rangka Monitoring Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Kamis, 27 November 2025. Dalam arahannya kepada jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur, Ibu Reni menekankan pentingnya peningkatan kualitas kinerja dan integritas pada masa Post Election Period (masa pasca Pemilu/Pemilihan). Beliau menegaskan bahwa sekretariat harus terus berupaya memberikan pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Selama kunjungan, Ibu Reni bersama Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur serta staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi melaksanakan Coklit Terbatas (COKTAS) secara langsung di rumah salah satu pemilih yang telah memasuki masa purnabakti (pensiunan TNI). Pemilih tersebut didaftarkan sebagai Pemilih Baru dalam PDPB. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas di masa mendatang. Selain melakukan monitoring dan kegiatan lapangan, Ibu Reni juga hadir sebagai narasumber dalam Podcast KPU Kabupaten Halmahera Timur dengan tema “Penggantian Antarwaktu Anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota”. Kehadiran beliau memberikan wawasan strategis terkait regulasi dan mekanisme pergantian antarwaktu sebagai bagian dari penguatan pemahaman kepemiluan. Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi sekaligus memastikan implementasi PDPB berjalan secara optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. (Humas KPU Haltim / indhmq) ....