Berita Terkini

KPU Haltim gelar Rapat Mingguan

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id – KPU Kabupaten Hamahera Timur melaksanakan rapat mingguan pada Senin, 22 November 2021. Hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Kab. Halmahera Timur (Mamat Jalil), Divisi Hukum dan Pengawasan (Sukardi Litte), Divisi Program dan Data (Ahmad A. Fauto), Sekretaris KPU Haltim (Abdullah Toduho) dan Seluruh Kasubag beserta Staf Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur. Rapat mingguan ini membahas terkait progress pelaksanaan kegiatan di masing-masing Sub Bagian pada Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur dan juga permasalahan terkait kedisiplinan pegawai Baik PNS dan Pegawai non PNS yang berada dalam Satuan Kerja KPU Kab. Halmahera Timur, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil dalam pemaparannya mengatakan “Kedisiplinan merupakan cerminan kualitas SDM dalam menjalankan dan melaksanakan setiap kegiatan dan tanggungjawab yang diberikan. Oleh karena itu, untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik harus dimulai dari perbaikan kedisiplinan” Melalui rapat mingguan ini, KPU Halmahera Timur bertekad untuk melakukan perubahan dan peningkatan kualitas kinerja dalam menjalankan setiap tugas dan tanggungjawab yang telah diberikan oleh negara. (elarasy/foto:kimos)

KPU Provinsi Maluku Utara Sosialisasikan PP No. 94 Tahun 2021 tentang Kedisiplinan PNS ke Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id – Kedisiplinan saat ini menjadi isu yang sangat penting baik ditubuh pemerintahan maupun ditubuh organisasi non-pemerintahan. Melalui PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai, kini Pemerintah telah semakin serius dalam menangani masalah tersebut. Tentunya untuk bisa "membumi" kepada seluruh kalangan, maka perlu diadakan sosialisasi kepada berbagai pihak. Jumat, 19 November 2021 KPU Kabupaten Halmahera Timur telah menerima kunjungan dari KPU Provinsi Maluku Utara. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan sosialisasi kepada KPU Kabupaten Halmahera Timur terkait PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Menurut Djana Tjahya Purwadi, S.Sos selaku Kabag KUL Sekretariat KPU Provinsi Maluku Utara selaku Pemateri, bahwa "kedisiplinan sejatinya merupakan cerminan sebuah institusi, semakin baik kedisiplinan yang ditunjukkan maka semakin baik pula kualitas dari sebuah institusi tersebut". Menurut Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Timur, Abdullah Toduho, S.Sos, "kedisiplinan merupakan hal penting yang harus terus diperhatikan, sehingga melalui PP No. 94 Tahun 2021 tersebut, masalah kedisiplinan kini bisa terwadahi serta memiliki payung hukum yang jelas dan semakin tegas". Maka dari itu, sejatinya sosialisasi yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat membuahkan hasil yang maksimal kepada seluruh jajaran, dan juga kemudian dapat meningkatkan kualitas pelayanan demokrasi serta kualitas terhadap organisasi itu sendiri untuk dapat memberikan pelayanan yang semakin prima, aktif, kreatif dan inovatif. Salam Demokrasi! (DhaniPraja/Tekmas)

KPU Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Webiner Nasional terkait Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri 7

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id –  KPU Kabupaten Halmahera Timur mengikuti Webiner Nasional terkait Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri 7 yang bertajuk “Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar oleh KPU RI pada Selasa (26/10/2021). Pelaksanaan kegiatan Webinar Berseri tersebut dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh KPU/KIP se-Indonesia. Pada kegiatan tersebut, KPU Provinsi Maluku Utara secara khusus juga turut ditunjuk sebagai salah satu pemateri yang menyampaikan materi perkembangan pilot project yang telah diresmikan sebelumnya di Kota Ternate. Tentunya dalam hal ini, Pemerintah Kota Ternate juga kemudian turut dilibatkan dalam penyampaian materi dikarenakan lokasi atau locus yang telah ditetapkan sebagai Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) salah satunya yakni Kota Ternate. KPU Kabupaten Halmahera Timur dalam kesempatan tersebut juga turut mengikuti jalannya Webinar DP3 seri 7 yang tentunya dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur serta didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Halmahera Timur. Melalui kegiatan yang diikuti tersebut, KPU Kabupaten Halmahera Timur yang nantinya juga akan meresmikan dan melaksanakan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Halmahera Timur akan selalu bertekad untuk tetap memajukan dan meningkatkan mutu serta kualitas demokrasi di Kabupaten Halmahera Timur dengan membentuk kade-kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan sebagai salah satu garda depan demokrasi di Kabupaten Halmahera Timur bersama dengan KPU Kabupaten Halmahera Timur (Dhani/foto:Dhani)

Memasuki Triwulan 4 tahun 2021, KPU Haltim Gelar Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan

Maba. kab-halmaheratimur.kpu.go.id - Perencanaan yang baik merupakan pijakan awal untuk menentukan arah kebijakan yang strategis melalui penetapan program dan kegiatan yang tepat. Perencanaan yang bersifat strategis merupakan acuan bagi organisasi dalam memformulasikan kebijakan, melakukan pemantauan atau monitoring dan mengevaluasi program agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien. Untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Kinerja tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat evaluasi program dan kegiatan tahun 2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Haltim, Selasa (26/10/2021). Hadir dalam rapat evaluasi tersebut adalah seluruh Komisioner KPU Haltim, Sekretaris, para kepala sub bagian dan Staf KPU Haltim. Memulai rapat, Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil menyampaikan bahwa rapat evaluasi program dan kegiatan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPU Haltim 3 bulan sekali selama satu tahun anggaran. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana program dan kegiatan yang rancang dan disusun telah dilaksankan dan mengindeifikasi kendala-kendala yang dihadapi untuk program yang belum terlaksana dan selanjutnya dibuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Dalam rapat tersebut, sebagaimana idealnya dalam rapat evaluasi program, Mamat Jalil memberikan kesempatan kepada setiap divisi dan subbag untuk melaporkan progres kegiatan selama 9 bulan terakhir atau triwulan 3 tahun 2021. Sekedar diketahui, bahwa KPU Kabupaten Halmahera Timur untuk tahun 2021 memiliki 2 program, yaitu program Penyelenggaraan Pemilu dan Proses Konsolidasi Demokrasi dan Program Dukungan Manajemen. Selain itu, sebagaiamana tertera dalam PK dan Rencana Aksi Kinerja KPU Haltim tahun 2021, KPU Haltim memiliki 17  item kegiatan. Ke 17 item kegiatan inilah yang menjadi tugas keseharian KPU sepanjang tahun 2021 hingga memasuki triwulan IV ini, dalam upaya mencapai tujuan dan mengsukseskan program yang telah dicanangkan oleh KPU RI. Memasuki tahap akhir rapat, sesuai dengan laporan setiap divisi dan subbag, bahwa progres kegiatan sampai dengan triwulan 3 telah mencapai sekitar 90 persen. Adapun kegiatan yang belum terlaksana adalah proses lelang logistik ex Pemilihan tahun 2020 yang masi menunggu balasan surat dari KPU RI dan ANDRI, kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang masi menyisakan satu segmen kegiatan serta Rapat Koordinasi dengan stoke Holders terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahap akhir yang rencananya akan dilaksanakan di sisa 3 bulan terakhir atau triwulan 4 tahun 2021. (uky/foto:Dany)

KPU Haltim Raih 3 Penghargaan dari KPU Provinsi Maluku Utara

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur (KPU Haltim) sukses meraih 3 (tiga) penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara. KPU Haltim memperoleh penghargaan dalam 3 (tiga) kategori, yaitu: 1. Peringkat Pertama Kategori Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.   2. Peringkat Kedua Kategori Kreasi Sosialisasi dan Tingkat Partisipasi Masyarakat Tertinggi.   3. Peringkat Ketiga Kategori Penggunaan Aplikasi SIREKAP Terbaik Tingkat Provinsi Maluku Utara dalam Pemilihan Tahun 2020.   Penghargaan ini diberikan di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan Penyelenggara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara, di Ballroom Muara Hotel Senin (11/10) malam. Kategori Pertama diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Haltim, Sukardi Litte. Kategori Kedua diterima langsung oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPU Haltim, Rahmawati B. Bangsa. dan Kategori Ketiga diterima langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Haltim, Mudafir Hi. Taher Lambutu.  Kesuksesan KPU Haltim meraih 3 (tiga) penghargaan di atas merupakan hasil kerja keras KPU Kabupaten Halmahera Timur dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2020. Oleh karena itu, KPU Haltim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur atas partisipasinya dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur, Polres Kabupaten Halmahera Timur serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2020. Terlebih khusus, KPU Haltim memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Maluku Utara atas bimbingan dan kerjasamanya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 dan seluruh rekan-rekan Penyelenggara Ad Hoc baik tingkat Kecamatan (PPK), Desa (PPS) dan KPPS  atas kerja keras dan partisipasinya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara. Dengan adanya perhargaan yang telah diraih, KPU Kabupaten Halmahera Timur bertekad untuk lebih meningkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai penyelenggara Pemilu kedepan, terutama sebagai motivasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. (elarasy/foto:uky)

Apel Senin Pagi KPU Kab. Halmahera Timur

Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id - Senin (4/10) KPU Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan Apel Senin Pagi, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang selalu dilaksanakan setiap hari senin dan dihadiri oleh Komisoner beserta seluruh staf sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur. Pelaksanaan Apel Pagi dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat edaran KPU RI tentang pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin, seluruh jajaran Sekretariat KPU Kaltim melaksanakan apel pagi pada pukul 07.30 Wita.  Tujuan pelaksanaan Apel Pagi ini adalah sebagai  Bertindak selaku Pembina upacara pada hari ini adalah Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur, Mamat Jalil. Dalam amanahnya pembina mengingatkan dan mengajak seluruh peserta apel untuk menjaga, meningkatkan serta mempertahankan kedisiplinan dan semangat kerja untuk mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang.  "Meskipun tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2020 Telah dilaksanakan, Kedisiplinan dan semangat kerja harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebagai salah satu upaya untuk mempersiapkan diri dalam penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. Segala aspek yang berkaitan dengan hal-hal teknis dan administratif terkait pemilu dan pemilihan harus dikaji dan didiskusikan dengan baik untuk mematangkan persiapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024" Apel pagi ditutup dengan pembacaan Do'a untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas-tugas yang sudah menanti dalam waktu selama sepekan ini. Apel dibubarkan tepat pukul 08.30 WIB dan dilanjutkan dengan melakukan aktivitas seperti biasanya. (elarasy/akrim)