KPU Halmahera Timur Gelar Rapat Pleno PDPB Triwulan III Tahun 2025
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Jumat (3/10/2025), bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Halmahera Timur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur, Kapolsek Maba Selatan Habiem Ramadya beserta jajaran, Anggota Bawaslu Halmahera Timur Susana Corry Rotinsulu dan staf, perwakilan dari DANDIM 1505 Tidore, perwakilan dari Badan Intelijen Negara Daerah, serta rekan-rekan media.


Ketua KPU Halmahera Timur, Sukardi Litte, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dilakukan setiap tiga bulan sekali sebagai upaya menjaga keakuratan data pemilih. Sebelum pelaksanaan pleno PDPB Triwulan III, KPU telah melaksanakan kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) sebagai bentuk verifikasi langsung di lapangan.
“Pada pelaksanaan Coktas di Desa Peteley, ditemukan adanya pemilih baru yang kemudian berganti KTP. Kondisi seperti ini membutuhkan kolaborasi erat bersama Polri dan TNI untuk memastikan sinkronisasi data berjalan optimal,” ujar Sukardi.
Anggota Bawaslu Halmahera Timur, Susana Corry Rotisito, turut memberikan catatan strategis dalam pleno tersebut. Ia mengungkapkan masih ditemukannya kasus berulang terkait nama pemilih yang telah meninggal namun kembali tercantum sebagai pemilih baru.
“Hal ini disebabkan lambatnya pelaporan dari desa maupun kabupaten, ditambah kebiasaan masyarakat yang belum membuat akta kematian. Kami berharap Dukcapil dapat lebih aktif dalam sinkronisasi data kematian,” tegas Susana sembari menyarankan agar pelaksanaan Coktas berikutnya memperluas area sampling, khususnya di Desa-desa Induk dan Buli Karya.


Berdasarkan data Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025, hasil pemutakhiran menunjukkan:
-
Jumlah kecamatan: 10
-
Jumlah desa: 102
-
Pemilih laki-laki: 34.504
-
Pemilih perempuan: 33.080
-
Total pemilih: 67.584
-
Pemilih baru: 1.421
-
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 718
-
Perbaikan data pemilih: 986
KPU Halmahera Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih. Kegiatan Coktas sebelumnya juga telah dipublikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pihak keamanan dalam rapat turut menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga untuk menjaga stabilitas selama tahapan pemilu berjalan.
Sebagai tindak lanjut, KPU akan melakukan uji petik pasca pleno serta memperluas cakupan pelaksanaan Coktas pada triwulan berikutnya guna memastikan seluruh dinamika kependudukan benar-benar tercermin dalam daftar pemilih. (Humas KPU Haltim / indhmq)