 
                  Kunjungan Kerja dalam Rangka Koordinasi bersama Pemerintah Daerah (Dukcapil) KPU Halmahera Timur
Perkuat Sinergitas dalam Rangka Pembahasan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil), KPU Kabupaten Halmahera Timur Berkoordinasi dengan Disdukcapil Kab. Halmahera Timur
Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id,- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Halmahera Timur, Senin, 14 Juli 2025.
Kunjungan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan jumlah penduduk Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2025, yang akan digunakan sebagai salah satu dasar dalam pembahasan rencaana penataan daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Halmahera Timur untuk Pemilihan Umum yang akan datang.

Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur , Sukardi Litte, Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Ismail Sudin yang didampingi oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hupmas, Kifli Jabir, beserta sejumlah Staf Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur. Rombongan KPU Kab. Halmahera Timur diterima oleh Kepala Dinas Disdukcapil Halmahera Timur, Ismail Hi. Hayat Idris.
Ketua KPU Halmahera Timur dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka melaksanakan UU No.7 Tahun 2017 yang salah satunya menjelaskan tata cara penataan Dapil bahwa, dalam rangka penataan Daerah Pemilihan (Dapil) salah satu data yang dibutuhkan adalah Data Kependudukan terbaru. Hal ini dikarenakan jumlah Kursi dan Dapil ditentukan oleh jumlah penduduk di suatu wilayah.
Menurut Ismail Hi. Hayat Idris, pertemuan ini menjadi bagian dari langkah penguatan koordinasi teknis antar lembaga, terutama dalam memastikan kelancaran validasi data kependudukan yang akurat dan mutakhir. "koordinasi antar lembaga semacam ini seharusnya menjadi agenda rutin yang harus sering dilaksanakan antar instansi, terkait data kependudukan akan kami sampaikan secara rinci hingga tingkat desa nanti".
Melalui koordinasi ini, diharapkan KPU Kabupaten Halmahera Timur dapat menyusun rencana penataan Daerah Pemiilihan (Dapil) bisa tersusun dengan baik dan dapat didiskusikan secara luas. (Humas KPU Haltim / elarasy11)
                           
                           
                           
                        
