Sosialisasi

KPU Kabupaten Halmahera Timur Dorong Implementasi Zona Integritas melalui Kampanye Anti-Gratifikasi

KPU Kabupaten Halmahera Timur berkomitmen penuh untuk mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Sebagai bagian dari upaya penguatan integritas organisasi, KPU Haltim terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika, profesionalitas, dan akuntabilitas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah pelaksanaan kampanye “Stop Gratifikasi”, yang bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pegawai, mitra kerja, dan masyarakat mengenai bahaya serta konsekuensi dari praktik gratifikasi. Gratifikasi tidak hanya berbentuk pemberian uang, tetapi juga fasilitas, hadiah, atau bentuk lainnya yang berpotensi memengaruhi objektivitas pegawai dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Melalui kampanye ini, KPU Kabupaten Halmahera Timur menegaskan bahwa setiap layanan yang diberikan harus dilaksanakan secara adil, terbuka, dan tanpa imbalan dalam bentuk apa pun. Lingkungan kerja yang bersih dari gratifikasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas. Dukungan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan Zona Integritas di KPU Kabupaten Halmahera Timur dapat berjalan optimal. Kolaborasi bersama ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu serta memastikan tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Mari bersama mewujudkan KPU Kabupaten Halmahera Timur sebagai lembaga yang terpercaya, berintegritas, dan bebas dari gratifikasi.

Populer

LAYANAN INFORMASI HUKUM