KPU Haltim Raih 3 Penghargaan dari KPU Provinsi Maluku Utara
Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur (KPU Haltim) sukses meraih 3 (tiga) penghargaan dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara. KPU Haltim memperoleh penghargaan dalam 3 (tiga) kategori, yaitu:
1. Peringkat Pertama Kategori Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

2. Peringkat Kedua Kategori Kreasi Sosialisasi dan Tingkat Partisipasi Masyarakat Tertinggi.
.jpeg)
3. Peringkat Ketiga Kategori Penggunaan Aplikasi SIREKAP Terbaik Tingkat Provinsi Maluku Utara dalam Pemilihan Tahun 2020.
.jpeg)
Penghargaan ini diberikan di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Penguatan Kelembagaan Penyelenggara KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Maluku Utara, di Ballroom Muara Hotel Senin (11/10) malam. Kategori Pertama diterima langsung oleh Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Haltim, Sukardi Litte. Kategori Kedua diterima langsung oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat KPU Haltim, Rahmawati B. Bangsa. dan Kategori Ketiga diterima langsung oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Haltim, Mudafir Hi. Taher Lambutu.
Kesuksesan KPU Haltim meraih 3 (tiga) penghargaan di atas merupakan hasil kerja keras KPU Kabupaten Halmahera Timur dalam menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2020. Oleh karena itu, KPU Haltim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Kabupaten Halmahera Timur atas partisipasinya dalam penyelenggaraan pemilihan tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur, Polres Kabupaten Halmahera Timur serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2020. Terlebih khusus, KPU Haltim memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Maluku Utara atas bimbingan dan kerjasamanya dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan tahun 2020 dan seluruh rekan-rekan Penyelenggara Ad Hoc baik tingkat Kecamatan (PPK), Desa (PPS) dan KPPS atas kerja keras dan partisipasinya dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara.
Dengan adanya perhargaan yang telah diraih, KPU Kabupaten Halmahera Timur bertekad untuk lebih meningkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai penyelenggara Pemilu kedepan, terutama sebagai motivasi untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang akan datang. (elarasy/foto:uky)