.png) 
                  KPU Haltim mengikuti Rapat Koordinasi Mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota
.png)
Maba, kab-halmaheratimur.kpu.go.id - KPU Kab.Halmahera Timur diwakili Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sekrertaris, Kasubag Teknis dan Hupmas serta Operator SIMPAW KPU Kab. Halmahera Timur, mengikuti Rapat Koordinasi mekanisme Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara secara daring dan dihadiri oleh semua Satuan kerja KPU Kabupaten/Kota se-Maluku Utara.
Rapat Koordinasi ini dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara (Pudja Sutamat). Materi disampaikan langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Maluku Utara (Buchari Mahmud). Dalam paparannya, pemateri menyampaikan pentingnya ketelitian dalam setiap prosedur yang dilaksanakan dalam proses penggantian antar waktu anggota DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyamaan persepsi pada proses penggantian antarwaktu Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota yang dilakukan oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota se-Maluku Utara, terutama dalam pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi Penggantian Antar Waktu (SIMPAW). (elarasy)
                          ![]() 
                          ![]() 
                          ![]() 
                        
