Memasuki Triwulan 4 tahun 2021, KPU Haltim Gelar Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan

Maba. kab-halmaheratimur.kpu.go.id - Perencanaan yang baik merupakan pijakan awal untuk menentukan arah kebijakan yang strategis melalui penetapan program dan kegiatan yang tepat. Perencanaan yang bersifat strategis merupakan acuan bagi organisasi dalam memformulasikan kebijakan, melakukan pemantauan atau monitoring dan mengevaluasi program agar sasaran kegiatan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan efektif dan efisien.
Untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (PK) dan Rencana Aksi Kinerja tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar rapat evaluasi program dan kegiatan tahun 2021, yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Haltim, Selasa (26/10/2021).
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut adalah seluruh Komisioner KPU Haltim, Sekretaris, para kepala sub bagian dan Staf KPU Haltim. Memulai rapat, Ketua KPU Haltim, Mamat Jalil menyampaikan bahwa rapat evaluasi program dan kegiatan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KPU Haltim 3 bulan sekali selama satu tahun anggaran. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi sejauh mana program dan kegiatan yang rancang dan disusun telah dilaksankan dan mengindeifikasi kendala-kendala yang dihadapi untuk program yang belum terlaksana dan selanjutnya dibuatkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
Dalam rapat tersebut, sebagaimana idealnya dalam rapat evaluasi program, Mamat Jalil memberikan kesempatan kepada setiap divisi dan subbag untuk melaporkan progres kegiatan selama 9 bulan terakhir atau triwulan 3 tahun 2021. Sekedar diketahui, bahwa KPU Kabupaten Halmahera Timur untuk tahun 2021 memiliki 2 program, yaitu program Penyelenggaraan Pemilu dan Proses Konsolidasi Demokrasi dan Program Dukungan Manajemen. Selain itu, sebagaiamana tertera dalam PK dan Rencana Aksi Kinerja KPU Haltim tahun 2021, KPU Haltim memiliki 17 item kegiatan. Ke 17 item kegiatan inilah yang menjadi tugas keseharian KPU sepanjang tahun 2021 hingga memasuki triwulan IV ini, dalam upaya mencapai tujuan dan mengsukseskan program yang telah dicanangkan oleh KPU RI.
Memasuki tahap akhir rapat, sesuai dengan laporan setiap divisi dan subbag, bahwa progres kegiatan sampai dengan triwulan 3 telah mencapai sekitar 90 persen. Adapun kegiatan yang belum terlaksana adalah proses lelang logistik ex Pemilihan tahun 2020 yang masi menunggu balasan surat dari KPU RI dan ANDRI, kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang masi menyisakan satu segmen kegiatan serta Rapat Koordinasi dengan stoke Holders terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahap akhir yang rencananya akan dilaksanakan di sisa 3 bulan terakhir atau triwulan 4 tahun 2021. (uky/foto:Dany)