Berita Terkini

Rapat Pleno Internal Penetapan Laporan Kartu Kendali SPIP Bulan Januari 2026

Maba, 8 Februari 2026 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Timur melaksanakan Rapat Pleno Internal dengan tema Penetapan Laporan Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari Tahun 2026 di lingkungan KPU Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (07/02/2026). Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Halmahera Timur, Ibu Masita R. Suleman, serta diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Halmahera Timur, Anggota KPU Kabupaten Halmahera Timur, dan seluruh jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Halmahera Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari mekanisme pengendalian internal dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan. Melalui penetapan laporan Kartu Kendali SPIP, KPU Kabupaten Halmahera Timur memastikan bahwa setiap program dan kegiatan telah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan terhadap hasil monitoring dan pengendalian internal selama bulan Januari 2026, sekaligus penegasan tindak lanjut atas hal-hal yang perlu ditingkatkan guna memperkuat tata kelola organisasi. Melalui pelaksanaan rapat pleno internal ini, KPU Kabupaten Halmahera Timur menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pengendalian internal yang efektif sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. (Humas KPU Haltim / indhmq)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali